Monev Pengelolaan Internal Sertifikasi Dosen


Pemerintah melalui DIKTI memulai program sertifikasi dosen sebagaimana diamanatkan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada tahun 2008. Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) merespon program ini dengan menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) Sertifikasi Dosen pada 22 – 24 Juli 2008 di Hotel Quality Yogyakarta dengan UAJY sebagai penyelenggara. TOT tersebut membahas pengelolaan dan penjaminan mutu sertifikasi dosen, baik secara nasional maupun secara internal di masing-masing perguruan tinggi peserta.

Pada Agustus 2008, proses internal pengajuan sertifikasi dosen dimulai. KP2MA menjadi bagian dari Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) UAJY 2008 bersama dengan Bagian Kepegawaian UAJY dan tim-tim fakultas, untuk membantu mengembangkan sistem pengelolaan internal sertifikasi dosen di UAJY. Bersamaan dengan dijalankannya penyiapan berkas sertifikasi dosen saat itu, dibentuk sejumlah instrumen untuk pengelolaan sertifikasi dosen secara internal di UAJY.

Pada proses sertifikasi dosen 2009 dan selanjutnya proses pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh Kantor SDM dan tim-tim fakultas, dengan instrumen yang dasarnya telah dikembangkan pada tahun 2008. KP2MA melakukan monitoring dan evaluasi, khususnya untuk memastikan bahwa proses telah berjalan sebagaimana disyaratkan dalam pedoman yang ditetapkan DIKTI. Proses monitoring dan evaluasi harus dijalankan, selain untuk memastikan mutu pengelolaan internal, juga untuk mencermati kesesuaian dengan standar dan aturan dari DIKTI yang setiap tahun diperbaharui.

Prosedur Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Internal Sertifikasi Dosen

Instrumen Sertifikasi Dosen

What the teacher is, is more important than what he teaches (Karl Menninger)